![]() |
Bagus Noor Rochmat, AT (Anggota Komisi 3 DPRD Kab. Sumedang) |
Sebagaimana diberitakan sebelumnya kasus penyelidikan terkait kasus pembongkaran 7 SDN di Kabupaten Sumedang masih berlangsung, para kepala sekolah dan pejabat terkait telah dimintai keterangan oleh pihak berwenang. Selain dalam penyelidikan pihak berwajib, DPRD Sumedang pun angkat bicara mengenai permasalahan tersebut.
Menurut Anggota Komisi 3 Bagus Noor Rochmat, AT mengatakan, kasus tersebut menjadi catatan yang buruk di dunia pendidikan, sebuah kejadian yang seperti ini menandakan sebuah keputusan pihak penyelenggara pendidikan, dalam hal ini kalau satuan pendidik adalah kepala sekolah maupun komite sekolah yang mengambil keputusan dengan membongkar bangunan tanpa ada kepastian.
"Yang menjadi aneh adalah syarat mendapat bantuan konon katanya kondisi bangunan harus dalam keadaan rata meskipun bangunan tersebut dalam posisi masih digunakan kegiatan belajar mengajar. Impact kerugian menjadi ganda yaitu membuat malu dunia pendidikan serta korban murid dalam melakukan aktivitas belajar. Catatan kejadian ini harus ditelusuri siapa dalang dibalik kejadian ini, dinas pendidikan maupun instansi vertikal lainnya saat di mintai pertanggungjawaban pun tidak mengetahui, serta kalau toh akan mendapat bantuan pun tidak ada prasyarat bangunan yang ada harus dibongkar terlebih dahulu. Ketergesaan pihak sekolah dalam mengambil keputusan patut dipertanyakan." Jelas Bagus Nur Rohmat via telepon Selulernya Selasa (16/7/2019).
Dikatakan seharusnya untuk mendapatkan RKB prosedur harus ditempuh oleh pihak sekolah. "Kalau toh pun alasan Kebutuhan yang mendesak ingin dapat pembangunan RKB atau pun rehab, namun prosedur yang ditempuhnya harus sesuai. Jangan pada akhirnya ada oknum menawarkan jasa langsung dipercaya, apalagi selain rugi inmateril dikhawatirkan pihak sekolah mengalami kerugian materil yang didapatkan oleh pihak sekolah karena sudah memberikan "jasa" kepada mediator atau oknum tertentu." Jelasnya.
Politisi dari partai PAN tersebut berharap adanya kordinasi yang baik antara pihak sekolah dan Dinas pendidikan. "Yang perlu diperbaiki kedepannya adalah koordinasi pihak sekolah dengan instansi yang menaunginya serta hati hati dalam hal mengusulkan proposal untuk mendapatkan bantuan atau proyek yang menggebu dengan mengesampingkan prosedur yang benar. Kami dari DPRD merekomendasikan untuk mengusut tuntas permasalahan ini sehingga dapat diketahui siapa aktor atau oknum yang membuat pihak sekolah terpedaya." Pungkasnya.
Dihubungi terpisah Sekda Kabupaten Sumedang Herman Surytaman mengatakan bahwa permasalan tersebut sedang ditangani oleh inspektorat Sumedang. "Turut prihatin, kami sudah menugaskan inapektorat untuk melakukan pemeriksaan," singkatnya. **(Fathul Arif)
0 Komentar