![]() |
H. Endi Ruslan Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan SDM Kab. Sumedang |
Meski sebanyak 534 orang eks honorer kategori II (HK-2)sudah dinyatakan memenuhi passing grade Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK ) oleh Panselnas, namun sampai saat ini Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumberdaya Manusia (BKSDM) Kabupaten Sumedang belum mengetahui kabar kelanjutan untuk pemberkasan dan pengangkatan tenaga honorer eks Kategori II (K-II) di lingkungan Pemkab Sumedang yang sudah dinyatakan memenuhi passing grade dalam seleksi calon Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
Kepala BKPSDM Kabupaten Sumedang, H. Endi Ruslan menyebut pengumuman hasil seleksi 2019 P3K oleh Panselnas dari jumlah 718 yang memenuhi passing grade sebanyak 534 orang.
"Terdiri dari tenaga kesehatan, guru dan pertanian, yang batas passing grade guru sebanyak 424 pertanian 74 kesehatan 36 Selanjutnya akan melalui proses lebih lanjut dari BKN," jelas H. Endi Ruslan melaui WhastApp Sabtu (13/7/2019).
Sementara dimintai tanggapannya Sekda Kabupaten Sumedang Herman Suryatman berharap pihak BKSDM segera menindaklanjuti hasil pengumuman dari Panselnas tersebut.
"Untuk tindak lanjut pemberkasan per peserta yang dinyatakan lulus, langsung ke BKPSDM. Untuk penganggaran masih dalam pembahasan dan menunggu kebijakan dari Kemenpan-RB," jelasnya.
Saat ini beberapa dari peserta yang dinyatakan lulus tampak terharu melihat namanya ada di pengumuman BKD. Meski bukan berstatus PNS kedepannya namun karena disebut-sebut P3K
hampir disetarakan hak-haknya dengan PNS mereka pun sangat senang akan kelulusan yang telah diraih.**(Fathul Arif)
0 Komentar