KOTA,
KORSUM.NET- Dalam rangka memenuhi data yang beragam, baik data
statistik dasar, statistik sektoral, dan statistik khusus sesuai dengan amanat
Undang-undang No. 16 Tahun 1997 tentang Statistik, BPS di tingkat provinsi
maupun kabupaten sampai dengan kecamatan melakukan kegiatan penyusunan data
melalui Daerah Dalam Angka (DDA).
“Publikasi
DDA merupakan referensi bagi pemerintah daerah dalam membuat perencanaan
pembangunan di daerahnya”, kata Jaih Ibrohim, S.Si. Kepala Bidang IPDS BPS Provinsi Jawa Barat dalam Focus Grup Discussion Kabupaten Sumedang
Dalam Angka 2019, Senin (12/8) di Ruang
Rapat Hotel Asri Asia Plaza Sumedang dengan peserta sebanyak 18 SKPD dan
seluruh Koordinator Statistik Kecamatan BPS Kabupaten Sumedang.
Menurutnya, DDA disusun dengan maksud untuk menyediakan dukungan data dan
informasi bagi pemerintah daerah, swasta dan masyarakat untuk dipakai dalam
perencanaan, pengendalian dan evaluasi pembangunan daerah, juga Sebagai
informasi untuk pengambilan atau perumusan kebijakan pembangunan daerah.
“selain itu DDA juga sebagai informasi
bagi dunia usaha/swasta/berbagai pihak lainnya dalam berinvestasi serta
referensi sesuai kebutuhan masing-masing. Dan menjembatani kebutuhan data
sektoral (sekunder) yang tersedia setiap tahun”. Imbuhnya.
Masih menurut Jaih Ibrahim, manfaat
penyusunan DDA ini agar terbaharuinya data dan informasi yang akurat, berkesinambungan dan tepat
waktu, dengan sajian dalam bentuk yang baik dan mudah dipahami sebagai data
dasar pembangunan di Kabupaten Sumedang.
“Dalam proses penyusunan, sumber data yang digunakan adalah data primer yaitu
dari data BPS, dan sekunder dari siMdasi, juga datang langsung ke SKPD/Instansi.
Sedangkan media pengumpulan datanya berupa softcopy (simdasi, email, website)
dan Hardcopy (media kertas)” tambahnya.
“setelah itu kita melakukan kompilasi produk administrasi, dengan cara pengumpulan, pengolahan, penyajian dan analisis data yang didasarkan pada catatan administrasi yang ada pada pemerintah dan
atau masyarakat. Namun meski disusun oleh BPS,
Daerah Dalam Angka berisi sekitar 80 persen data yang bersumber dari SKPD (Satuan Kerja Perangkat Daerah) serta
instansi/institusi di daerah setempat”. Pungkasnya.
DR Iwa Kuswaeri Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika, Persandian dan
Statistik Kabupaten Sumedang yang juga sebagai narasumber pada kegiatan tersebut
menyambut baik dan apresiasi kepada BPS atas diselenggarakannya Focus
Grup Discussion, yang mana untuk mewujudkan keterpaduan dan sinkronisasi
data.
“Peran data sangat penting dalam
pembangunan, karena sebagai dasar untuk penyusunan kebijakan rencana
pembangunan, juga sebagai acuan dalam
menentukan batasan-batasan dalam
pembangunan, data juga berfungsi sebagai panduan dalam pelaksanaan
pembangunan agar sejalan dengan indikator-indikator
yang telah ditetapkan, sehingga nanti sebagai evaluasi hasil pencapaian
pembangunan” katanya.
0 Komentar