Dikatakan koordinator aksi, Hadi Gumilar bahwa tuntutannya sama dengan rekan-rekan mahasiswa lainnya yang sudah dulu melakukan aksi damai yakni penolakan UU KPK serta RUU KUHP." Tuntutan Kami "Penolakan UU KPK yang di syahkan dan pengawalan RUU KUHP" adapun jumlah peserta aksi sekitar 500 orang," jelasnya melalui WastApp,Rabu (25/9/2019) malam.
Dikatakan Hadi Gumilar, rute aksi damai dimulai dari depan kantor PM, Gedung Negara dan yang terakhir di Gedung DPRD Kabupaten Sumedang." Star nya mulai dari depan kantor PM terus ke GN dan ke DPRD," katanya.
Ia berharap tuntutan mahasiswa dikabulkan dengan harapan Indonesia akan lebih baik lagi." Harapan nya indonesia lebih baik lagi dan dicabut UU KPK termasuk RUU KUHP ditunda," tuturnya **
0 Komentar