Kota, KORSUM.NET - Seperti diketahui Kabupaten kota di Jawa Barat, tahun ini Jabar memberikan 126 unit Maskara kepada 126 desa se-Jabar antara lain Bekasi, Indramayu, Sumedang, hingga Ciamis. Desa yang diberikan masuk kategori Desa Mandiri, Desa Inovatif, Desa Wisata dan pemenang lomba desa.
Dikabupaten Sumedang sendiri unit Mobil Aspirasi Kampung Juara (Maskara) diberikan untuk Empat Desa yakni Desa Margalaksana Kecamatan Sumedang Selatan, Legok Kidul Kecamatan Paseh, Desa Pamekaran Kecamatan Rancakalong dan Citimun Desa Cimalaka.
Namun menurut sumber yang enggan disebutkan namanya ada hal yang janggal dan patut dipertanyakan. Pasalnya dalam draf keterangan yang di tetapkan di Bandung oleh Gubernur Jabar Ridwan Kamil bahwa Desa Legok Kidul Kecamatan Paseh merupakan pelaksana TTMD tahun 2019.
"Kami merasa heran padahal pelaksanaan TTMD dilaksanakan di Desa Padanaan Kecamatan Paseh bukan di Desa Paseh Kidul seperti yang tertera di draf keterangan SK Gubernur Jabar yang belum ditandatangani pada tanggal 13 November 2019 lalu." Jelas Sumber Jumat,(27/12). ditempat aktivitasnya
Ia pun meminta semua pihak untuk menelusuri kejanggalan tersebut. "Saya meminta pihak yang berwenang untuk menelusuri kejanggalan ini," ungkapnya.
Sementara di konfirmasi korsum.net via Whats App Pjs Kades Legok Kidul Iswanto mengatakanan, jika melihat SK Gubernur tidak ada kategori TTMD.
"Melihat SK Gubernur tidak ada TTMD. Barang kali di DPMPD kang SK na. Abdi kamari teu moto copy," Singkatnya Jumat (27/12).
Ditempat terpisah Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD ), Endah Kusyaman menyebutkan bahwa draf SK Gubernur yang beredar tersebut tidak benar.
"Hoax itu mah, tidak ada keterangan kategori dalam SK tersebut," Jawabnya singkat usia kegiatan Tari Umbul Kolosal di Jatigede, Selasa (31/12/2019).**
3 Komentar
Sudah jelas pemberian Maskara adalah pendzoliman bagi desa yang seharusnya berhak. Informasi dari Bidang Bina Desa DPMD Prov. memang ada katagori itu. Lantas kalau bicara prestasi, prestasi apa saja yang sudah dicapai keempat desa itu. Kalau Desa Citimun memang juara 1 Tingkat Kab. Sumedang tahun 2019
BalasHapusSudah jelas pemberian Maskara adalah pendzoliman bagi desa yang seharusnya berhak. Informasi dari Bidang Bina Desa DPMD Prov. memang ada katagori itu. Lantas kalau bicara prestasi, prestasi apa saja yang sudah dicapai keempat desa itu. Kalau Desa Citimun memang juara 1 Tingkat Kab. Sumedang tahun 2019
BalasHapusHarus ditelusuri ada ini ?
BalasHapus