Diduga Dikentit Anggaran Jalan Lingkungan Desa Baginda Hingga 30 Juta Lebih
Atas hal tersebut, Dikonfirmasi media ini Ketua Rw.04 Dusun Dangdeur Desa Baginda Agus, membenarkan atas apa yang terjadi di lingkungannya.
"Saya menerima dari TPK Desa Baginda sebesar Rp.30 juta untuk pembangunan jalan lingkungan di wilayah Rw.04 sepanjang 82 meter dengan lebar kurang lebih 1,5 meter. Anggaran sebesar itu cukup tidak cukup harus cukup, karena dimungkinkan hanya cukup untuk matrial saja, maka di kerja baktikan dengan warga,"jelas Agus saat dikonfirmasi Media ini, Jumat 21/2/2020 Dikediamannya
Lebih jauh Agus menjelaskan, untuk urusan konsumsi akhirnya keuangan perelek di setiap Rt digunakan, jelas tenaga, pemikiran dan uang iuran pun di gunakan untuk pembangun jalan lingkungan tersebut.
"Yang saya tahu ketika rapat desa dan di pagu nya untuk pembangunan jalan lingkungan di Rw.04 itu kurang lebih 57 jutaan, tapi kenapa ketika pelaksanaannya dana yang diterima hanya setengahnya Rp.30 juta, pembangunan di mulai pada bulan Januari tahun 2020 kemarin dan baru selesai kemarin,"ujarnya.
Dikonfirmasi KORSUM.NET Kepala Desa Baginda Elan Sukarlan melalui telepon genggamnya mengatakan bahwa hal tersebut anggarannya sudah diberikan ke TPK untuk pembangunan jalan lingkungan di Rw.04 dusun Dangdeur.
"Iya, anggarannya itu sudah diberikan ke TPK, dan silahkan saja ke TPK dipertanyakan, lagian juga itu sudah di kontrol oleh pihak kecamatan dan Inspektorat,"katanya.
Ketika Dikonfirmasi pihak TPK Desa Baginda masih belum bisa dihubungi menurut staf Desa Baginda bahwa TPK sedang ada kepentingan ke RSUD Sumedang dan kegiatan panen di sawah. Meski sudah menyimpan nomor kontak, hingga berita ini ditayangkan belum ada klarifikasi dari pihak desa.**
0 Komentar