![]() |
Warga yang nyasar mengurus Adminduk |
Seperti dikatakan oleh salah seorang warga Desa Sukatali Kecamatan Pamulihan, Deni (41) mengatakan, tidak mengetahui kalau kantor Disdukcapil sudah pindah.
"Tidak tahu sudah pindah pa, saya tahunya disini saja," ucapnya saat dikonfirmasi Korsum.net di Kantor Satpol PP Kabupaten Sumedang, Jalan Pengaduan Heubeul Nomer 48, Kelurahan Citu Kecamatan Sumedang Utara, Senin (3/2).
Adapun maksud ke Disdukcapil, sambung Deni, dirinya hendak mengurus Akta Kelahiran anaknya yang baru berusia dua bulan.
"Ya seharusnya ada sosialisasi terhadap masyarakat, biar masyarakat tidak nyasar lagi kesini," tandasnya.
Hal senada dikatakan oleh Novi (21) warga lainnya yang hendak melegalisir. "Iya pa saya mau legalisir Adminduk, kirain kantornya masih disini," keluhnya.
Sementara itu pantauan Korsum.net dilapangan, puluhan orang dari beberapa Kecamatan berdatangan ke Kantor Satpol PP Kabupaten Sumedang. Dan mereka umumnya tidak tahu kalau kantor Disdukcapil sudah pindah. **
Ahmad Shofwan Sobirin
0 Komentar