Sumedang,
KORSUM.NET - Situasi dan kondisi terkait penyebaran COVID 19 pada tanggal 22
Maret 2020 di Kabupaten Sumedang perlu diwaspadai. Saat ini ada 1 (satu) orang yang
teridentifikasi Positif COVID-19.
“Yang
bersangkutan terpapar COVID-19 di Bandung, dikonfirmasi ke Sumedang karena KTP
dan domisilinya di Kecamatan Sumedang Selatan. Kondisi yang bersangkutan
terlihat sehat dan tidak menunjukan gejala sakit, tetapi berdasarkan hasil test
positif. Sekarang sudah diisolasi di RSUD Kabupaten Sumedang”. Ujar Bupati
Sumedang Dony Ahmad Munir pada Minggu (22/3/2020) saat Jumpa Pers di Gedung
Negara yang didampingi oleh Wakil Bupati, Ketua DPRD, Kapolres dan Dandim 0610
Sumedang.
Selanjutnya,
tambah Bupati dapat kami laporkan perkembangan lengkapnya yaitu Positif COVID-19 1 (satu) orang, Pasien Dalam Pengawasan (PDP) 1 (satu) orang dan Orang Dalam
Pemantauan (ODP)sebanyak 986 orang
“Lonjakan
ODP terjadi karena teridentifikasi adanya warga di beberapa kecamatan (yang
paling banyak Kecamatan Cisarua, Kecamatan Paseh, Kecamatan Wado, Kecamatan
Jatigede dan Kecamatan Ujungjaya) yang bermata pencaharian di Jakarta (luar
kota) pulang kampung”. Tambah Bupati
Menurut
Bupati Saat ini warga masyarakat dimaksud dikarantina di rumahnya masing-masing
untuk jangka waktu 14 hari ke depan. Pemantauan dilakukan oleh Petugas
Puskesmas bekerjasama dengan Camat, unsur Forkopimcan dan jajaran Pemerintah
Desa.
0 Komentar