Sumsel. KORSUM - Bantuan Sosial Gubernur untuk penanganan Covid-19 sudah
diterima warga. Namun ternyata membawa masalah bagi desa hingga menyebutnya
kacau karena data bantuan itu tidak tepat dan salah sasaran.
Perangkat desa mengeluh karena dituduh tidak benar mendata.
Padahal dia tidak mendata warga yang sudah mendapat Sembako, PKH dan BPNT. Desa
juga tidak pernah mendata warga yang sudah meninggal atau yang sudah pindah
domisili.
Namun kenapa bantuan Gubernur itu datang yang langsung diantar
Ojol (Ojeg Online), justru kepada warga yang sudah mendapat Sembako, PKH dan
BPNT. Bahkan kepada warga yang sudah meninggal dan yang sudah pindah.
"Buat apa cape-cape mendata hingga malam jika datang bukan
data yang diusulkan desa. Kini pemerintah desa menjadi sasaran warga, menuduh
tidak benar mendata, " kata Kades Padasuka Kecamatan Sumedang Utara H.
Karya diruang kerjanya, Selasa (28/4).
Kata dia, data Banprov itu merupakan data tahun 2005 sehingga
tidak tepat sasaran. Banyak bantuan yang dikembalikan karena si penerima
sudah meninggal dan yang sudah pindah.
"Bahkan, Banbup yang sudah digembar-gembor bakal terima 48
KK, ternyata hanya 18 KK. Sudah pusing dan cape dengan data Banprov, kini
datang lagi data Banbup yang tidak mengerti datangnya dari mana, " ujarnya.
Disebutkan, jumlah penerima Banprov untuk Desa Padasuka sekitar 82
KK, tapi yang 29 KK dikembalikan lagi karena penerimanya sudah meninggal dan
sudah pindah.
Sementara ke-52 KK yang sudah terima Bantuan Gubernur itu
merupakan warga yang mendapat Sembako, PKH dan BPNT sehingga warga tersebut
mendapat doble bantuan Sembako.
Sumedang Kabupaten Pertama Selesaikan VerVal Data Sapa Warga
Namun menurut Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan
penanganan Covid-19 di Kabupaten Sumedang, Dr. Iwa Kuswaeri, MM mengatakan,
bahwa penerima bantuan sosial dari Pemerintah untuk masyarakat dalam rangka
penanganan Covid-19, terdiri dari 2 kelompok besar. Yakni, mereka yang tergolong
DTKS (Data Terpadu Kesejahteraan Sosial), dan Non DTKS.
“Dari kelompok DTKS, data nama penerima bantuan
tersebut sudah ada sejak beberapa tahun lalu. Bukan, data yang baru-baru ini
diajukan. “Ini penting untuk diketahui warga dan pengurus sehingga tidak muncul
pernyataan yang diusulkan sekian, yang diterima sekian,” kata Iwa.
Kemudian kata Iwa, dari kelompok DTKS itu
mendapatkan bantuan sejak lama. Mereka termasuk kelompok yang kesejahteraannya
dibantu selama ini oleh pemerintah. Mereka sudah menerima PKH, Sembako, secara
rutin.
“Saat ini ada kelompok baru yang kemudian dikenal
dengan Misbar, atau Miskin Baru, akibat Covid-19. Nah, kelompok ini disebut
dengan kelompok Non DTKS. Mereka diusulkan oleh RT dan RW, kemudian di
verifikasi dan di validasi (Verval) oleh Pemerintah”. Katanya.
Menurutnya, hampir semua Kabupaten, proses ini
belum selesai. namun, Sumedang menjadi Kabupaten pertama yang berhasil
menyelesaikan proses ini.
Dari Kelompok Non DTKS ini, kata Iwa, akan
memperoleh bantuan dari 4 pintu. Yakni, Bantuan sosial dari Pemerintah Pusat,
dari Pemerintah Provinsi, Pemerintah Kabupaten dan dari Dana Desa.
“Dengan selesainya proses verval, maka Sumedang
akan segera mendistribusikan bansos ini kepada warga. Teknisnya, akan dibuat
jadwal agar masyarakat dapat segera mendapatkan bantuan, tapi tetap menjaga
kesehatan,” jelas Kepala Dinas Kominfosanditik Kabupaten Sumedang.**
0 Komentar